PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jumat (28/8/2026).
Rapat paripurna dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido. Hadir pula pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, serta pejabat terkait lainnya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Syarifudin Hafid, didampingi Ketua DPRD Mohammad Arus Abdul Karim.
Gubernur Anwar Hafid mengatakan perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran terhadap dinamika pembangunan dan kondisi ekonomi daerah. Ia menegaskan, setiap perubahan anggaran harus tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat.
“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Anwar Hafid.
Menurut Anwar, pembangunan daerah harus tetap berjalan meski menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Karena itu, kebijakan penganggaran perlu memastikan program prioritas dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ia juga mengapresiasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas berbagai usulan perubahan anggaran secara mendalam.
“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026.
Gubernur meminta seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati nantinya dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Anwar juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
Ia optimistis kolaborasi tersebut dapat memperkuat pelaksanaan berbagai program prioritas yang sejalan dengan visi Sulteng Nambaso.
“Dengan kerja bersama, komitmen, dan semangat membangun daerah, kita yakin Sulawesi Tengah akan semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya. (*)














