Safri Desak Kurang Salur DBH Sulteng Rp523,7 Miliar Segera Dibayar

AyoTau, Palu — Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, meminta pemerintah pusat tidak hanya menaikkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dalam RAPBN 2027, tetapi juga segera menyelesaikan hak daerah yang masih tertunda.

Safri menyoroti rencana pemerintah menetapkan DBH dalam RAPBN 2027 sebesar Rp63,4 triliun, atau naik sekitar Rp1,9 triliun dibandingkan outlook 2026 yang mencapai Rp61,5 triliun.

Menurutnya, kenaikan tersebut patut diapresiasi. Namun, pemerintah pusat tidak boleh mengabaikan persoalan kurang salur DBH tahun-tahun sebelumnya yang masih menjadi beban pemerintah daerah.

“Kalau pemerintah pusat menyampaikan DBH 2027 akan naik, tentu kita apresiasi. Tetapi jangan lupa, masih ada hak daerah yang belum diselesaikan. Untuk Sulawesi Tengah, kurang salur DBH tahun 2023 dan 2024 mencapai sekitar Rp523,7 miliar,” kata Safri, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dari total kurang salur sekitar Rp523,7 miliar tersebut, baru sekitar Rp13 miliar yang telah ditetapkan siap disalurkan berdasarkan keputusan yang ada.

Safri menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena keterlambatan transfer DBH tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi, tetapi juga berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan.

“Ini bukan angka kecil. Lebih dari setengah triliun rupiah adalah uang yang sangat berarti bagi daerah. Ketika transfer terlambat, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap perencanaan dan kemampuan belanja,” ujarnya.

Pemerintah Diminta Beri Kepastian

Safri mengatakan pemerintah pusat perlu memberikan kepastian mengenai penyelesaian kurang salur DBH tersebut. Terlebih, kebijakan transfer ke daerah dalam RAPBN 2027 juga mencakup penyelesaian kurang bayar DBH tahun-tahun sebelumnya.

“Jangan sampai kita sibuk membicarakan kenaikan DBH 2027, tetapi persoalan kurang salur dari tahun sebelumnya belum mendapatkan kepastian. Prinsipnya sederhana, selesaikan dulu kewajiban yang sudah menjadi hak daerah,” tegasnya.

Menurut Safri, persoalan ini semakin penting bagi Sulawesi Tengah karena daerah tersebut merupakan salah satu pusat pertambangan dan hilirisasi mineral nasional.

Ia menilai besarnya kontribusi Sulteng terhadap perekonomian nasional harus diikuti dengan pembagian penerimaan yang adil dan proporsional bagi daerah.

“Sulawesi Tengah bukan daerah yang tidak punya sumber daya. Tambang kita besar, industri pengolahan dan hilirisasi berkembang pesat, tetapi kita harus memastikan bahwa kontribusi tersebut memberikan manfaat fiskal yang proporsional kepada daerah,” katanya.

Safri juga meminta pemerintah memperhatikan seluruh aspek dalam pengelolaan DBH, mulai dari validitas data penerimaan negara, formula penghitungan, penetapan daerah penghasil dan pengolah, hingga ketepatan waktu penyaluran. (*)