Bunda Wiwik Apresiasi Penangkapan Tersangka Pembunuhan di Duyu

AyoTau, Palu — Sekretaris Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, mengapresiasi keberhasilan aparat penegak hukum menangkap tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kota Palu.

Perempuan yang akrab disapa Bunda Wiwik itu meminta proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara tegas, tuntas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai tingkat kejahatan yang terbukti di persidangan.

“Apresiasi kepada aparat yang telah berhasil menangkap tersangka. Kami berharap proses hukum berjalan secara tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wiwik.

Aleg DPRD Sulteng dari Daerah Pemilihan Kota Palu tersebut menilai kasus ini menjadi perhatian serius karena korban merupakan satu keluarga, termasuk perempuan dan anak-anak.

Menurutnya, tindakan menghilangkan nyawa manusia merupakan kejahatan berat yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Apalagi korbannya adalah anak-anak dan perempuan. Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.

Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga DPW PKS Sulteng itu juga menyoroti kasus tersebut dari perspektif Islam. Ia mengatakan Islam menempatkan kehidupan manusia sebagai sesuatu yang harus dihormati dan dilindungi.

“Dalam Islam, membunuh manusia tanpa hak merupakan dosa dan perbuatan yang sangat berat. Apapun alasannya, Islam tidak membenarkan pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah. Penegakan hukuman merupakan kewenangan negara melalui proses hukum yang berlaku,” jelasnya.

Bunda Wiwik mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri atau melakukan aksi balas dendam. Ia meminta seluruh pihak menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Jangan sampai ada tindakan balas dendam atau main hakim sendiri. Kita percayakan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Yang paling penting, keadilan bagi para korban harus ditegakkan,” katanya.

Lebih lanjut, Bunda Wiwik berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.

Menurutnya, perlindungan kelompok rentan dan terciptanya lingkungan yang aman membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga hingga masyarakat.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk semakin peduli terhadap lingkungan dan melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak. Jangan sampai ada lagi keluarga yang menjadi korban kekerasan seperti ini,” pungkasnya.(*)