Monitoring PT CPM, Bunda Wiwik Dorong Rekrutmen Transparan dan Perlindungan Pekerja

AyoTau, Palu — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja untuk memonitor dan mengawasi pelaksanaan ketenagakerjaan di PT Citra Palu Minerals (CPM), Rabu (26/8/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, yang akrab disapa Bunda Wiwik, mengatakan pengawasan terhadap perusahaan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan hak pekerja terlindungi dan kepentingan masyarakat daerah mendapat perhatian.

Dalam monitoring tersebut, Komisi IV menyoroti mekanisme rekrutmen tenaga kerja, mulai dari persyaratan, tahapan seleksi, hingga keterbukaan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal yang memenuhi kualifikasi.

Bunda Wiwik menegaskan, proses rekrutmen harus berlangsung transparan, objektif, dan berbasis kompetensi. Masyarakat lokal yang memiliki kualifikasi, menurutnya, harus mendapatkan kesempatan yang adil untuk mengakses lapangan pekerjaan yang tersedia.

“Pengawasan ketenagakerjaan bukan hanya menyangkut persoalan penerimaan tenaga kerja, tetapi juga bagaimana memastikan pekerja mendapatkan perlindungan dan hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bunda Wiwik.

Ia menilai keberadaan perusahaan di daerah semestinya tidak hanya memberikan kontribusi terhadap perekonomian, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Selain rekrutmen, Komisi IV memberikan perhatian terhadap perlindungan tenaga kerja, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja dan jaminan ketika terjadi kecelakaan kerja.

Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian dalam monitoring tersebut. Bunda Wiwik meminta penerapan standar K3 dilakukan secara konsisten, mengingat sektor pertambangan memiliki tingkat risiko pekerjaan yang relatif tinggi.

Dalam pertemuan dengan manajemen PT CPM, Komisi IV DPRD Sulteng turut meminta penjelasan mengenai tata kelola ketenagakerjaan dan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.

Bunda Wiwik berharap hasil monitoring dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan.

“Kita ingin dunia usaha tumbuh dan berkembang, tetapi pada saat yang sama hak-hak pekerja dan kepentingan masyarakat lokal juga harus mendapat perhatian. Keduanya harus berjalan seimbang,” katanya.

Sementara itu, PT CPM diketahui memiliki kanal rekrutmen resmi yang memuat informasi lowongan pekerjaan dan menegaskan bahwa proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Informasi lowongan juga diarahkan melalui portal karier resmi perusahaan untuk mendukung proses rekrutmen yang lebih terintegrasi dan transparan.(*)