Pokir Kepercayaan Rakyat Kepada Anggota Dewan

AyoTau, Palu – DPRD bersama Gubernur Sulawesi Tengah baru saja menetapkan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Tengah, Jumat 2026. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tahun 2026.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid tersebut, gubernur menegaskan kepada seluruh Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup provinsi Sulawesi Tengah untuk tidak mengubah isi kesepakatan tersebut.

“Saya ingatkan kepada seluruh OPD, apa yang sudah disepakati dengan DPRD tidak boleh diubah. Kalaupun terpaksa harus melakukan perubahan, harus komunikasikan dengan DPRD,” tegas gubernur.

Mantan anggota DPR RI itu menyadari beratnya menjadi anggota dewan, tiap hari berhadapan langsung dengan masayarakat. Karena itu pokok pikiran (Pokir)  anggota dewan yang sudah diusulkan dalam APBD haruslah direalisasikan.

“Pokir itu barang halal, itu juga menjadi kepercayaan rakyat kepada anggota dewan. Karena itu saya minta kepada seluruh OPD untuk mempermudah realisasi pokir tersebut,” tutur Anwar Hafid disambut riuh tepuk tangan anggota dewan.

Secara langsung gubernur juga menyampaikan terimakasih kepada anggota dewan atas kolabiorasi yang terbangun selama pemerintahannya. Gubernur mengakui anggota dewan banyak membantu pemerintah dalam melayani masyarakat, karena program-program yang diusulkan adalah program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, karena program itu masyarakatlah yang mengusulkan kepada anggota dewan.

“Sekali lagi saya minta kepada OPD, apa yang sudah disepakati jangan diubah. Kalau memang harus mengubah komunikan dulu dengan DPRD,” tandasnya. (*)