AyoTau, Palu – Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan Program Berani Sehat tidak hanya berfokus pada peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga harus menjamin hak dan perlindungan tenaga kesehatan (nakes).
Pernyataan tersebut disampaikan Bunda Wiwik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah bersama Direksi RSUD Undata dan RSUD Madani, Senin (20/7), yang membahas polemik jasa medis dan tata kelola rumah sakit.
Menurutnya, keluhan tenaga kesehatan yang belakangan mencuat di media sosial harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan rumah sakit.
“Jangan sampai masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, tetapi tenaga kesehatannya justru ‘sakit’. Itu tidak boleh terjadi. Nakes juga merupakan aset daerah yang harus dijaga,” tegasnya.
Bunda Wiwik juga meminta manajemen rumah sakit membuka seluruh dokumen yang menjadi dasar kebijakan, khususnya Surat Keputusan (SK) Direktur terkait jasa medis. Menurutnya, transparansi diperlukan agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan RDP bukan untuk mencari pihak yang bersalah, melainkan memastikan setiap keputusan memiliki dasar hukum yang jelas serta membangun kepercayaan antara manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, pemerintah, dan masyarakat.
Selain itu, Komisi IV turut menghadirkan RSUD Madani agar kedua rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memiliki kesamaan tata kelola dan kebijakan, terutama terkait jasa medis.
Di akhir penyampaiannya, Bunda Wiwik menegaskan bahwa esensi Program Berani Sehat harus dimaknai secara menyeluruh.
“Program Berani Sehat itu bukan semata-mata menyehatkan masyarakat, tetapi juga memastikan tenaga kesehatan mendapatkan haknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (*)







