Selvi Ananda Kunjungi Sulteng, Dorong Budaya Hemat Energi

AyoTau, Palu — Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) sekaligus Ketua Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah, Rabu (2/9/2026).

Kunjungan tersebut disambut dan didampingi Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Ketua TP-PKK Sulteng Sry Nirwanti Bahasoan, serta Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A. Lamadjido.

Salah satu agenda Selvi yakni menghadiri sosialisasi hemat energi bertema “Gaya Hidup Hemat Energi di Tengah Masyarakat” yang digelar Ditjen EBTKE Kementerian ESDM di Rumah Jabatan Gubernur Sulteng.

Dalam kegiatan itu, Selvi mengajak perempuan, khususnya para ibu, menjadi penggerak budaya hemat energi yang dimulai dari keluarga.

Menurutnya, penghematan energi dapat dilakukan melalui kebiasaan sederhana seperti mematikan lampu dan peralatan listrik yang tidak digunakan serta mengajarkan perilaku hemat energi kepada anak.

“Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan dimulai dari sekarang, kapan lagi. Mari mulai menghemat energi untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Selvi.

Ketua TP-PKK Sulteng Sry Nirwanti menyambut baik ajakan tersebut. Ia menilai keluarga merupakan titik awal dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak.

“Perempuan dan keluarga memiliki peran yang sangat besar. Apa yang dibiasakan di rumah akan menjadi budaya bagi anak-anak dan lingkungan,” kata Sry.

Kunjungan Selvi Ananda berlangsung 2–3 September 2026. Selain Kota Palu, sejumlah agenda juga dijadwalkan di Kabupaten Sigi, mencakup pemberdayaan masyarakat, pendidikan, perikanan, serta pengembangan industri kecil dan menengah.

Di Palu, Selvi dijadwalkan meninjau Huntap Talise, melepas rumpon di Dermaga Vatuvuri, Tondo, serta mengunjungi Sentra IKM Rumah Coklat.

Sementara di Sigi, Selvi dijadwalkan mengunjungi SDN Tondo G di Desa Kanuna, Kecamatan Kinovaro, untuk menyerahkan bantuan revitalisasi sekolah, paket penambah gizi, dan paket Gemar Ikan. (*)