Ayotau, Sigi- Pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sigi untuk masa bakti 2019-2024, Semuel Samben, telah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sigi, Rabu, 24 Januari 2024. Ia menggantikan Torki Ibrahim Turra dari Partai NasDem. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan kedua tahun sidang 2023-2024 di Gedung Utama DPRD Sigi.
Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae, yang memimpin acara tersebut menyatakan bahwa pelantikan Semuel Samben dilaksanakan dengan penuh pengharapan atas kinerja dan dedikasinya. “Selamat datang dan selamat bertugas kepada Semuel Samben. Semoga kepercayaan yang diberikan masyarakat dan partai dapat dijalankan dengan baik oleh beliau,” ucap Moh Rizal Intjenae.
Menurutnya, Semuel Samben diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan lingkup kerja yang baru, serta menjalin kerjasama yang baik dengan anggota dewan lainnya. Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sigi juga menyampaikan terima kasih kepada Torki Ibrahim Turra atas kontribusinya selama bertugas sebagai anggota DPRD.
Bupati Sigi, melalui sambutan yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sigi, Andi Aco, turut menyampaikan selamat kepada Semuel Samben atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Sigi. “Kami berharap Semuel Samben dapat segera beradaptasi dan mengemban amanah rakyat dengan baik, serta turut mendorong semangat pembangunan demokrasi,” ujar Andi Aco.
Dengan pelantikan Semuel Samben, diharapkan DPRD Sigi dapat terus berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan untuk masyarakat Kabupaten Sigi.(**)
Komentar