Ayotau, Sigi- DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna kesembilan dalam masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024 di ruang sidang utama DPRD Sigi. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Endang Herdianty ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, Kamis, 26 Juni 2024.
Rapat paripurna tersebut bertujuan untuk membahas penjelasan Bupati Sigi mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, serta pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait. Menurut Wakil Ketua II DPRD Endang Herdianty, tahapan selanjutnya akan melibatkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan tersebut.
“Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi dan pengantar nota keuangan Ranperda akan dilaksanakan pada hari Jumat (21/6/2024) pukul 14.00 Wita sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Endang Herdianty.
Dalam kesempatan ini, pimpinan DPRD Sigi juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Sigi dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menghadiri rapat paripurna ini.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari kewajiban DPRD Kabupaten Sigi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran APBD tahun sebelumnya, sebelum dilakukan penyusunan APBD untuk tahun berikutnya.(**)
Komentar