DPRD Sigi Bahas Ranperda Penting untuk Pembangunan Daerah

Ayotau, Sigi- DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ke-12 dalam masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024 di ruang sidang utama DPRD Sigi pada Jumat (6/7/2024). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae, dengan didampingi Wakil Ketua II Endang Herdianty dan Plh. Sekkab Sigi, Selvy, membahas beberapa agenda penting.

Salah satu agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah penjelasan yang disampaikan oleh Bupati Sigi mengenai pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyandang disabilitas. Selain itu, dilakukan juga pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda Kabupaten Sigi, yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Dalam rapat tersebut, juga dilakukan pembacaan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) I dan laporan dari Badan Anggaran (Banggar), serta disetujui dua Ranperda untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Puncak dari rapat paripurna ini adalah pendapat akhir dari Bupati serta penandatanganan persetujuan bersama.
Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae, menyampaikan rasa terima kasih kepada Plh Sekkab Sigi dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah hadir dalam rapat paripurna tersebut.(**)

Komentar