Ayotau, Palu- Gubernur H Rusdy Mastura mengungkapkan berdasarkan laporan rekapitulasi Badan Pendapatan Provinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 659 kendaraan dinas OPD Pemprov Sulteng menunggak pajak. Nilai tunggakan tersebut berkisar lebih dari Rp669 juta.
Gubernur memerintahkan kepada para kepala OPD di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah agar mempercepat realisasi anggaran di masing-masing instansinya, salah satunya pembayaran tunggakan pajak kendaraan. Ia tak ini anggaran terlalu lama mengendap di bank yang mengakibatkan rendahnya serapan dan terlambatnya eksekusi program kegiatan.
“Saya minta agar tagihan pajak kendaraan dinas ini secepat mungkin dilunasi sebagai contoh ke masyarakat supaya taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat pada waktunya sebagai wujud kontribusi,” tegas Gubernur saat memimpin upacara gabungan OPD Pemprov Sulawesi Tengah di Palu, Senin 19 September 2022.
Menurutnya, untuk mempercepat belanja pemerintah daerah, diperlukan inovasi dan strategi setiap OPD agar belanja anggaran efektif dalam mendongkrak perekonomian, menyejahterakan masyarakat, membuka lapangan kerja dan menurunkan kemiskinan.
Gubernur meminta kepada seluruh ASN agar dapat mengadopsi dan mempraktikkan birokrasi smart di Sulawesi Tengah dengan mewirausahakan birokrasi (Reinventing Geverment) yang merupakan DNA baru sistem pemerintahan agar birokrasi Sulteng mampu berfikir out of the box untuk mengelola sumber daya yang ada secara efektif dan efisien untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
Cudy berharap kepada seluruh ASN harus jadi pelopor perubahan dalam merombak budaya birokrasi yang berorientasi pada dilayani dan melayani, dari lambat menjadi cepat, dari tertutup menjadi terbuka dan terus berkolabo.
“Semoga kita dapat bertemu kembali pada upacara selanjutnya dan semoga tingkat kehadiran para ASN lebih meningkat lagi,” tandasnya.
Upacara turut dihadiri Wakil Gubernur, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala Biro, Kepala Badan, Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, Widyaiswara Utama dan ASN di lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah. (JT)
Komentar