AyoTau, Palu — Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, M. Sadly Lesnusa, resmi menjadi salah satu Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031.
Pelantikan berlangsung di Gedung Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (6/8/2026), dan dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Arniwaty Lamadjido.
Dalam kepengurusan baru tersebut, Dr Mulyadin Malik Tandagimpu dipercaya sebagai Ketua Umum BMA Provinsi Sulawesi Tengah periode 2026–2031.
Pelantikan dihadiri Ketua DPRD Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Ketua Ikatan Keluarga Dewan (IKD) Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Dience D. Djoechro, para anggota DPRD Sulteng, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
BMA Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Arniwaty Lamadjido menegaskan BMA memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam merawat kebudayaan, menjaga identitas daerah, dan mengaktualisasikan nilai-nilai kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan.
Menurut Reny, pembangunan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada kemajuan fisik. Pembangunan juga harus berjalan seiring dengan pelestarian adat dan budaya sebagai jati diri masyarakat Sulawesi Tengah.
“Badan Musyawarah Adat bukan hanya menjadi wadah pelestarian budaya, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam menjaga identitas daerah, memperkuat persatuan, serta mengaktualisasikan nilai-nilai luhur kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan Sulawesi Tengah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Reny juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai luhur budaya Sulawesi Tengah, seperti Libu, Sintuvu, Nolunu, Nosimpotove, dan Nosipeili. Nilai-nilai tersebut dinilai relevan sebagai perekat persatuan, pedoman kehidupan sosial, sekaligus fondasi pembangunan yang harmonis dan inklusif.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim mengatakan adat merupakan identitas sekaligus kekuatan utama masyarakat Sulteng.
Menurut Arus, adat tidak hanya merupakan warisan leluhur, tetapi juga menjadi fondasi moral dalam menjaga persatuan, mempererat kerukunan, dan mengawal pembangunan yang berlandaskan budaya serta kearifan lokal.
Ia berharap kepengurusan BMA yang baru dapat menjadi motor penggerak pelestarian budaya, memperkuat sinergi dengan pemerintah, serta menjadi mitra strategis dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai adat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Sadly: Adat Bagian dari Pembangunan Daerah
Usai dilantik sebagai salah satu pengurus BMA Sulteng, M. Sadly Lesnusa mengatakan amanah tersebut merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk ikut menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat.
Menurutnya, keberadaan BMA memiliki peran penting dalam memperkuat identitas budaya, menjaga persatuan masyarakat, serta membangun sinergi antara pemerintah, DPRD, dan para pemangku adat.
“Pelantikan ini bukan hanya menjadi momentum penguatan kelembagaan adat, tetapi juga komitmen bersama untuk menjaga warisan budaya sebagai jati diri masyarakat Sulawesi Tengah. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah dan lembaga adat, nilai-nilai budaya diharapkan terus hidup dan menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, harmonis, dan berkelanjutan,” ujar Sadly.
Ia menilai keterlibatan unsur pemerintahan dan DPRD dalam kelembagaan adat dapat memperkuat koordinasi dalam menjaga eksistensi budaya lokal. Sinergi tersebut diharapkan mampu membuat nilai-nilai adat tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan daerah.
Pelantikan Pengurus BMA Sulawesi Tengah Masa Bhakti 2026–2031 menjadi momentum baru untuk memperkuat eksistensi lembaga adat sebagai mitra pemerintah sekaligus penjaga nilai-nilai budaya daerah. (*)








