Program BERANI Sejahtera Tangani 124 Rumah Tidak Layak Huni

AyoTau, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan terus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program BERANI Sejahtera.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah, Akris Fatah Yunus, memaparkan perkembangan program tersebut dalam jumpa pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/9/2026).

Akris menjelaskan, Program BERANI Sejahtera melalui kegiatan perbaikan RTLH tahun anggaran 2026 telah melampaui target yang ditetapkan. Dari target penanganan sebanyak 100 unit rumah, capaian program telah mencapai 124 unit rumah.

Untuk merealisasikan capaian tersebut, pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,847 miliar. Penanganan mencakup 85 unit pembangunan baru dan 39 unit rehabilitasi rumah.

Menurut Akris, penanganan RTLH tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh hunian yang memenuhi aspek keselamatan, kesehatan dan kecukupan luas bangunan.

Dalam materi program, RTLH didefinisikan sebagai rumah yang belum memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kesehatan penghuni serta kecukupan minimum luas bangunan. Penanganannya dilakukan melalui peningkatan kualitas rumah maupun pembangunan unit rumah baru sesuai standar yang ditetapkan.

Pemerintah juga menetapkan sejumlah kriteria bagi penerima bantuan, antara lain identitas kepala keluarga yang lengkap dan valid, kondisi ekonomi sesuai kriteria penerima, rumah berada dalam kondisi tidak layak huni, serta memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. Selain itu, dilakukan verifikasi lapangan dan dipastikan tersedianya fasilitas dasar.

Program BERANI Sejahtera diharapkan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hunian yang layak dinilai dapat meningkatkan kesehatan, kenyamanan dan keamanan keluarga sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup secara berkelanjutan.

Selain itu, program tersebut turut diarahkan untuk mengurangi kawasan kumuh, menata lingkungan permukiman agar lebih bersih dan tertata, serta mengurangi risiko bencana dan persoalan lingkungan.

Dari sisi ekonomi, pelaksanaan program juga membuka peluang kerja di sektor konstruksi lokal, menggerakkan usaha kecil dan rantai pasok daerah, serta mendorong peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi masyarakat. (*)