AyoTau, Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa upaya menekan angka stunting harus dimulai sejak masa pra nikah melalui edukasi calon pengantin, pemenuhan gizi remaja putri, hingga pendampingan ibu hamil dan balita. Dalam upaya tersebut, Tim Penggerak (TP) PKK dinilai memiliki peran strategis sebagai ujung tombak di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Pentingnya Akta Kelahiran bagi Anak untuk Mencegah Stunting, dan Keluarga Taat Pajak yang berlangsung di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (5/8/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur mengapresiasi sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah yang berhasil menurunkan prevalensi stunting. Namun, ia mengingatkan bahwa mulai 2025 pengukuran stunting tidak lagi menggunakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), melainkan mengacu pada data aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi yang diperbarui setiap bulan oleh tenaga puskesmas.
Menurutnya, data yang dikumpulkan secara rutin oleh kader kesehatan dan petugas puskesmas memberikan gambaran riil kondisi balita di setiap wilayah sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Wagub Reny juga memberikan apresiasi kepada TP-PKK yang selama ini aktif mendampingi masyarakat melalui kader Posyandu.
“Tim Penggerak PKK adalah yang terbaik karena ujung tombak di lapangan adalah ibu-ibu PKK. Mereka menjadi kader Posyandu yang setiap bulan turun langsung memantau tumbuh kembang anak. Perannya sangat luar biasa dalam mencegah stunting,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari kontribusi perempuan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Perempuan itu hebat dan kuat. Tidak ada laki-laki yang berhasil tanpa ada perempuan hebat di belakangnya,” katanya.
Menurut Reny, stunting bukanlah penyakit, melainkan kondisi gagal tumbuh akibat proses tumbuh kembang anak yang tidak optimal. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sedini mungkin melalui intervensi sejak sebelum pernikahan.
Ia menekankan pentingnya pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri untuk mencegah anemia yang dapat berdampak pada kesehatan ibu dan bayi di masa depan. Selain itu, ibu hamil diminta rutin memeriksakan kehamilan di Posyandu atau fasilitas kesehatan, memberikan ASI eksklusif selama enam bulan, serta melanjutkan dengan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) bergizi dan kaya protein hingga anak berusia dua tahun.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Perhatikan calon pengantin, ibu hamil, ASI eksklusif, dan pemberian MPASI yang bergizi. Masa emas perkembangan otak anak berlangsung sampai usia dua tahun sehingga harus benar-benar dijaga,” jelasnya.
Wagub Reny juga mengingatkan pentingnya memantau perkembangan motorik anak sebagai salah satu indikator tumbuh kembang yang sehat. Menurutnya, anak yang aktif bergerak dan memiliki respons motorik yang baik umumnya menunjukkan perkembangan yang optimal. (*)








