AyoTau, Palu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah resmi meluncurkan Bapenda Drive Thru sebagai inovasi pelayanan publik untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Launching layanan tersebut diwakili oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, pada 5 Agustus 2026.
Kehadiran Bapenda Drive Thru menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menghadirkan pelayanan pajak yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan proses yang lebih praktis tanpa harus melalui rangkaian pelayanan yang panjang.
Inovasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan Bapenda Sulteng dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan kepada masyarakat.(*)







