AyoTau, Palu – Kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mendapat apresiasi dari Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui program Apresiasi Emas, sejumlah wajib pajak yang dinilai telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB diberikan penghargaan berupa emas.
Dalam pemberian apresiasi tersebut, satu orang wajib pajak menerima emas seberat 5 gram. Sementara dua orang masing-masing mendapatkan emas 2,5 gram, dan dua wajib pajak lainnya menerima emas masing-masing 1 gram.
Pemberian apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus upaya mendorong masyarakat agar semakin sadar dan tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tengah berharap apresiasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kepatuhan membayar PKB tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan kewajiban sebagai wajib pajak, tetapi juga turut mendukung penerimaan daerah yang selanjutnya dapat menunjang pembangunan di Sulawesi Tengah.
Melalui semangat “Taat Pajak, Untung Banyak!”, masyarakat diajak bersama-sama membangun Sulawesi Tengah yang semakin maju melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.(*)






