Ayotau, Sigi- Rombongan Anggota DPRD Kabupaten Sigi yang dipimpin Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae dan Wakil Ketua II Endang Herdianti, serta Ketua Panitia Khusus (Pansus) III, Abdul Rifai Arif bersama anggota, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Sigi mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dalam hal ini Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah.
Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Sigi, selama empat hari pada 5—8 Maret 2023.
Kasubag Humas DPRD Kabupaten Sigi, Iwan, Selasa, 7 Maret 2023) mengatakan selain pimpinan, Ketua Pansus dan OPD, rombongan juga mengikutkan tiga orang pendamping yakni Ibrahim, Andi Ta’arif dan Fadhlu Rahman Intjenae.
“Konsultasi tersebut dalam rangka untuk menyempurnakan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga Raperda tersebut segera disahkan,” jelasnya.(**)
Komentar