Ayotau, Sigi- DPRD Kabupaten Sigi melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Sigi tahun 2022, di Gedung Utama DPRD Sigi, Senin,3 Juli 2023.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Sigi diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat bersama Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Sigi, dan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sigi.
Rapat juga dihadiri Waket II DPRD Kabupaten Sigi, Endang Herdianti dan anggota Banggar, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Sigi, dan Kepala Badan Pendapatan Sigi.
Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae mengatakan, dalam rapat tersebut diharapkan perwakilan Pemkab Sigi dapat memberikan keterangan yang jelas dan akurat terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sigi 2022.
Moh Rizal menambahkan, Banggar DPRD Sigi akan terus menggenjot pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sigi tahun 2022, agar pembahasannya cepat selesai.
“Diharapkan dalam pembahasan selanjutnya, perangkat daerah dapat hadir, karena leading sector pertanggungjawaban APBD Sigi adalah perangkat daerah,” terangnya.
Komentar