AyoTau, Palu – Tim Pemadam Kebakaran Provinsi Sulawesi Tengah melakukan peninjauan keselamatan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (25/11/2025). Pemeriksaan ini difokuskan pada ketersediaan, kelayakan fungsi, serta masa kedaluwarsa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan hydrant sebagai fasilitas utama penanganan kebakaran.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan sarana proteksi kebakaran tetap siap digunakan dalam situasi darurat. Tim Damkar memeriksa berbagai aspek teknis, mulai dari kondisi fisik tabung APAR, tekanan udara, segel keamanan, label masa berlaku, hingga fungsi hydrant yang berada di sejumlah titik gedung perkantoran.
Kedatangan tim disambut oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum BPKAD, Saqila, yang mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan rutin ini. Ia menegaskan bahwa pemeliharaan alat pemadam sangat penting untuk menjamin keamanan pegawai dan lingkungan kerja.
Melalui peninjauan ini, BPKAD berharap tingkat kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran semakin meningkat. Dengan perangkat yang layak dan terawasi, risiko insiden dapat diminimalkan dan respons darurat dapat dilakukan secara cepat serta lebih efektif. (*)













