RKPD Provinsi Sulteng 2023 Sasar Pertumbuhan Ekonomi hingga NTP

Ayotau, Palu- Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Suletng pada 2023 untuk peningkatan produktivitas pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, H Faizal Mang, mengungkapkan sasaran RKPD tersebut dari peningkatan pertumbuhan ekonomi hingga Nilai tukar petani (NTP).

“Pertumbuhan ekonomi sebesar 10,36%, tingkat kemiskinan sebesar 10,84%,, tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 2,84%, indeks gini sebesar 0,22 poin, indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 71,27 poin, dan NTP gabungan sebesar 103,58%,” beber Faizal saat membuka Forum Perangkat Daerah Sulawesi Tengah Tahun 2022 di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu 30 Maret 2022.

Dikatakan, RKPD 2023 yang akan dirumuskan bersama merupakan tahun kedua pelaksanaan periodesasi RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026. Olehnya diperlukan perencanaan maupun strategi bersama berupa langkah-langkah menyeluruh di segala aspek dan bidang pembangunan guna tercapainya visi Provinsi Sulawesi Tengah yaitu “Gerak Cepat Menuju Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”.

“Capaian laju pertumbuhan ekonomi Sulteng tahun 2021 sebesar 11,70 persen jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 3,69 persen,” ucap Faizal.

Faizal menuturkan perbaikan pembangunan di Sulawesi Tengah juga direfleksikan melalui indikator IPM atau indeks pembangunan manusia yakni 69,55 poin pada tahun 2020 menjadi 69,79 poin pada tahun 2021.

“Tapi itu masih lebih rendah dari capaian nasional pada tahun 2021 sebesar 72,29 poin,” tandasnya.

Adapun kegiatan ini diikuti Bappeda kabupaten/kota se Provinsi Sulteng yang dimaksudkan untuk terwujudnya singkronisasi pelaksanaan keputusan pemerintahan daerah. Tujuannya untuk merumuskan program kegiatan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah dalam rangka pencapaian tujuan, sasaran dan target pembangunan daerah. Kemudian untuk terbangunnya sinergitas dan keselarasan perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. (JT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *