Ayotau, Palu- Rapat Koordinasi (Rakor) ke-2 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Provinsi Sulawesi Tengah berakhir pada 30 Maret 2022. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulteng, Novalina, mengungkapkan Rakor PPID melahirkan enam rekomendasi yang akan dilaksanakan selama satu tahun kedepan.
“Ada enam rekomendasi PPID kita dari Rakor kedua ini. Mudah-mudahan komitmen dan semangat kita tetap terjaga untuk merealisasikannya, sehingga gerak cepat untuk Sulteng Informatif dapat tercapai,” ungkap Novalina, Jumat 1 April 2022.
Dia merincikan enam rekomendasi dimaksud yaitu: pertama, Rakor ke-3 PPID akan dilaksanakan di Kabupaten Morowali. Kedua, penguatan pelaksanaan kegiatan keterbukaan informasi publik melalui penganggaran kegiatan sosialisasi di seluruh kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketiga, menyusun surat edaran gubernur kepada bupati/wali kota se-Sulawesi Tengah untuk mendukung peningkatan layanan informasi publik melalui PPID. Empat, melakukan studi banding ke Best Practice Pengelola PPID, KIM dan SP4N Lapor! dengan sumber pembiayaan dari masing-masing kabupaten/kota dan perangkat daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
Kelima, penyeragaman nomenklatur urusan komunikasi, informasi, persandian dan statistik. Yang terakhir, percepatan penyusunan daftar informasi publik dan pembuatan website resmi berdomain go.id bagi PPID kabupaten/kota.
Novalina kembali menegaskan enam rekomendasi tersebut nantinya akan dilaksanakan sampai Desember mendatang. Selanjuthya akan dijadikan penguatan untuk membangun sinergitas dalam mewujudkan kualitas layanan informasi publik melalui PPID.
Saat bersamaan, selama satu tahun kedepan, akan dilakukan evaluasi untuk melihat Pemda yang responsif untuk selanjutnya akan dipilih menajdi tuan rumah pelaksanaa Rakor berikutnya.
“Dengan motivasi dan spirit kita bersama, kita harus optimis mengejar Sulteng Informatif dalam waktu dekat, tidak harus menunggu tahun 2026,” harap Novalina.
Dia menambahkan Kabupaten Morowali dipilih sebagai tuan rumah Rakor ke-3, karena berhasil sebagai pemerintah yang responsif dalam pengelolaan PPID. Adapun Rakor ke-2 PPID dilaksanakan selama dua hari, mulai 29 sampai 30 Maret 2022. Kegiatan diikuti oleh seluruh Pimpinan OPD, Dinas Kominfo Kabupaten/ Kota dan PPID Utama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. (JT)
Komentar