KPU Palu dan Unismuh Perkuat Pendidikan Pemilu

Ayotau, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggandeng Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu dalam memberikan pemahaman kepemiluan kepada masyarakat, khususnya kalangan pemilihan pemula.

Pelibatan Unismuh Palu itu ditandai dengan penandatagan Memorandum Of Understanding (MOU) antara KPU Kota Palu dan Unismuh Palu, melalui Jaringan Dokumentasi Hukum (JDIH) kreatif Bersama Unismuh Palu, Kamis 7 Oktober 2021 di aula Unismuh Palu.

Di hadapan rektor, dosen dan mahasiswa Unismuh Palu, Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid mengatakan, pendidikan kepemiluan terhadap pemilih pemula sangat penting dilakukan. Pemahaman tentang kepemiluan, berkaitan erat dengan partisipasi pemilih. Pada pemilu 2019, partisipasi pemilih di Kota Palu sangat tinggi, lebih dari 80 persen, tetapi pada Pilkada serentak 2020 partisipasinya kurang dari 70 persen.

Agus sapaan akrab ketua KPU Kota Palu menjelaskan, untuk mendongkrak partisipasi pemilih bukan semata tugas KPU, melain tugas seluruh stakeholder dan masyarakat. Karena itu, pendidikan kepemiluan perlu diintensifkan, utamanya pada daerah yang partisipasinya rendah, daerah dengan potensi pelanggaran pemilu tinggi, serta daerah yang rawan bencana alam dan non alam.

“Pemilih pemula dan pemilih muda sebenarnya menyumbang angka cukup besar dalam Pemilu. Tetapi kadang hak pilihnya tidak digunakan karena menilai Pemilu tidak bermanfaat bagi mereka. Alasan inilah kami masuk mensosialisasikan pendidikan pemilih di lingkungan kampus,” tutur Agus.

Harapanya, mahasiswa sebagai entitas pendidikan diharap menjadi relawan untuk menginformasikan pentingnya Pemilu kepada masyarakat. Bila perlu bisa ikut memberi kontribusi pemikiran.

MOU dengan KPU Kota Palu disambut baik oleh Rektor Unismuh Palu, Prof Rajindra. Dia mengapresiasi langkah KPU Kota Palu menggandeng dunia kampus dalam memberikan pendidikan kepemiluan, baik kepada pemilih pemula maupun masyarakat luas.

“Mahasiswa Unismuh pada dasarnya bisa dilibatkan dalam hal apa saja, sepanjang diberikan pemahaman terlebih dahulu terkait kepemiluan ini,” ungkap Rajindra.

Kerjasama JDIH ini menurutnya akan memudahkan komunikasi mahasiswa dan entitas pendidikan dengan KPU Palu. Bahkan Rajindra berharap, MOU semacam ini juga dilakukan oleh KPU lainnya di Sulawesi Tengah, bukan hanya KPU Kota Palu.

Rajindra berharap MOU dengan KPU Kota Palu mendorong motovasi mahasiswa dalam mensukseskan proses demokrasi.

“Memang ada keseimbangan informasi tentang kepemiluan yang tidak betul. Maka melalui kerjasama ini segala informasi bisa langsung datang dari KPU kepada mahasiswa,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Sulawesi Tengah, Sahran Raden menyampaikan, MOU dengan dunia kampus merupakan program KPU diseluruh jenjang. Menggandeng civitas akademika, bagian dari upaya KPU mewujudkan pemilu yang demokratis.(win)

Komentar