AyoTau, Palu — Perjuangan Sulawesi Tengah mendapatkan hak Dana Bagi Hasil (DBH) kembali menemukan titik terang. Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Muhidin M. Said, memastikan pemerintah pusat telah menganggarkan sisa kurang salur DBH Sulawesi Tengah dan akan mencairkannya.
Kepastian tersebut disampaikan Muhidin saat menjawab pertanyaan media, Senin (17/8/2026).
“Sudah dianggarkan, cuma kepastian nilainya belum ada. Insyaallah dana bagi hasil akan cair,” kata Muhidin melalui pesan WhatsApp.
Sisa kurang salur DBH Sulteng periode 2023–2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp900 miliar. Dari jumlah tersebut, baru sekitar Rp13 miliar yang mendapat kepastian melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Muhidin Bersuara, 10 Wakil Lain Dipertanyakan
Di tengah perjuangan mendapatkan hak fiskal tersebut, perhatian publik kembali tertuju kepada 11 wakil rakyat Sulawesi Tengah di Senayan, yang terdiri atas tujuh anggota DPR RI dan empat anggota DPD RI.
Muhidin M. Said sejauh ini menjadi salah satu wakil Sulteng yang secara terbuka menyampaikan perkembangan terkait penyelesaian DBH di tingkat pusat.
Sementara itu, publik mempertanyakan suara dan langkah wakil Sulteng lainnya dalam isu tersebut.
Pertanyaan yang kemudian muncul sederhana: ke mana suara wakil rakyat Sulteng lainnya ketika daerah sedang memperjuangkan hak DBH?
Ketua Forum Pemuda Kaili Bangkit Sulteng, Randir Lestari Takraw, sebelumnya juga menyoroti minimnya suara wakil daerah di pusat terkait persoalan DBH minerba.
“Ini bukan soal minta-minta. Ini soal hak. Tanah kita digali, laut kita dikorbankan, tetapi ketika bicara DBH dan keadilan fiskal, wakil kita di Jakarta ke mana?” tegas Randir.
Menurutnya, para wakil rakyat Sulteng memiliki ruang politik untuk memperjuangkan kepentingan daerah melalui parlemen maupun forum penganggaran nasional.
Karena itu, masyarakat dinilai tidak hanya membutuhkan janji, tetapi juga ingin melihat sikap, proses perjuangan, serta hasil nyata dari para wakil yang telah mereka pilih.
Siapa Saja Wakil yang Dipertanyakan?
Dalam sorotan tersebut, sejumlah nama anggota DPR RI asal Sulawesi Tengah yang disebut antara lain Beniyanto, Benny Tamoreka, Nilam Sari Lawira, Longki Djanggola, Matindas Janusanti Rumambi, Ellen Esther Pelealu, dan Sarifuddin Sudding.
Mereka berasal dari sejumlah partai politik, yakni Golkar, NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PAN.
Namun, persoalan DBH tidak semestinya ditempatkan sebagai kepentingan politik satu kelompok. Sebab, dana tersebut berkaitan langsung dengan kapasitas fiskal daerah dan pembiayaan pembangunan Sulawesi Tengah.
Pemprov Sulteng Kawal Sejak Tahun Lalu
Perjuangan mendapatkan sisa kurang salur DBH bukan persoalan baru. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sejak tahun lalu terus mendorong dan mengawal pemerintah pusat agar hak daerah tersebut segera disalurkan.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid juga berulang kali menyuarakan pentingnya keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Menurutnya, besarnya aktivitas pertambangan dan pengolahan sumber daya alam di Sulawesi Tengah harus diikuti dengan manfaat fiskal yang sebanding bagi daerah dan masyarakat.
Kini, setelah Muhidin M. Said menyampaikan bahwa sisa DBH telah masuk dalam penganggaran pemerintah pusat, harapan kembali diarahkan kepada seluruh wakil rakyat Sulteng di Senayan.
Publik menunggu apakah wakil-wakil lainnya akan mengambil bagian secara terbuka dalam mengawal proses pencairan tersebut hingga tuntas. (*)







