AyoTau, Palu – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat pembahasan teknis bersama PT Anugerah Tambang Industri (ATI) terkait rencana pengalihan alur Sungai Patu Marempeng dan Sungai Wereya untuk mendukung pengembangan kawasan International Green Industrial Park (IGIP) di Desa Sambalagi, Kabupaten Morowali.
Rapat yang dilaksanakan pada 8 Desember 2025 tersebut berlangsung di Aula Lantai I Kantor CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah dan dipimpin oleh Kepala Bidang Sungai, Pantai, Danau, dan Air Baku CIKASDA, Ir. Djaenudin.
Pertemuan ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah.
Pembahasan difokuskan pada permohonan persetujuan pengalihan alur dua sungai yang saat ini berada di dalam kawasan pengembangan industri IGIP. Pengalihan tersebut dinilai menjadi kebutuhan mendesak seiring rencana pembangunan fasilitas smelter dan tailing di kawasan industri berteknologi tinggi tersebut.
Dalam pemaparannya, Yazid, perwakilan tim PT ATI/IGIP, menyampaikan profil perusahaan, perkembangan legalitas, serta rencana investasi dengan nilai mencapai sekitar 8 miliar dolar Amerika Serikat. Proyek IGIP ditargetkan beroperasi penuh pada periode 2025 hingga 2028 dan diproyeksikan mampu menyerap hingga 80.000 tenaga kerja.
PT ATI/IGIP juga menegaskan komitmennya dalam mengusung konsep green industry, melalui pendekatan ekologi, penataan kawasan hijau, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Salah satu agenda utama rapat adalah rencana pengalihan alur Sungai Patu Marempeng dan Sungai Wereya yang saat ini melintasi area rencana pembangunan smelter. Pihak perusahaan menjelaskan bahwa posisi alur sungai eksisting berada tepat di lokasi fasilitas utama industri, sehingga diperlukan perubahan alur guna menjamin keselamatan operasional, keberlanjutan lingkungan, serta mitigasi risiko bencana.
Menanggapi hal tersebut, jajaran teknis Dinas CIKASDA memberikan sejumlah arahan dan masukan, khususnya terkait aspek lingkungan dan hidrologi. Pemerintah menekankan pentingnya perhitungan kapasitas aliran, kecepatan arus, potensi banjir, serta perubahan penampang sungai pada desain alur baru. Penggabungan dua alur sungai menjadi satu juga dinilai berpotensi meningkatkan debit dan kecepatan aliran, sehingga perencanaan harus dilakukan secara cermat dan aman.
Selain aspek teknis, rapat juga menyoroti potensi dampak sosial terhadap masyarakat di wilayah hilir sungai. Pemerintah meminta agar PT ATI/IGIP menyiapkan kajian dampak sosial yang komprehensif, termasuk rencana mitigasi dan penanganan risiko yang mungkin timbul bagi masyarakat sekitar.
Dinas CIKASDA menegaskan bahwa perhitungan teknis pengalihan sungai harus menggunakan data hidrologi jangka panjang, tidak terbatas pada data 10 tahunan, serta mencakup analisis debit banjir, risiko hidrologi, dan kebutuhan bangunan pengaman seperti tanggul dan perkuatan tebing sungai.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, PT ATI/IGIP menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan desain alur sungai baru dan melengkapi seluruh kajian teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. (*)







