Yus Mangun Dorong Penguatan Produk Hukum Daerah di Rakor Regional Sulawesi

AyoTau, Palu – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi yang mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional.”

Dalam sambutan yang dibacakannya, Yus Mangun menegaskan bahwa Rakor tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui produk hukum yang berkualitas.

Menurutnya, produk hukum daerah merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan otonomi daerah, pelayanan publik, dan penciptaan kepastian hukum. Karena itu, regulasi yang baik akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Produk hukum daerah yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan reformasi hukum nasional,” ujar Yus Mangun.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyusunan produk hukum daerah, mulai dari harmonisasi dengan regulasi pusat, peningkatan kualitas naskah akademik, hingga kemampuan merespons dinamika dan kebutuhan daerah secara cepat dan tepat.

Karena itu, Yus berharap Rakor menjadi wadah strategis bagi biro hukum pemerintah daerah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Sulawesi untuk memperkuat sinergi dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan bermanfaat bagi masyarakat.

DPRD Sulteng juga berharap forum tersebut menghasilkan langkah konkret berupa percepatan penyelesaian produk hukum daerah yang bermutu, peningkatan pemahaman teknik penyusunan peraturan daerah, serta penguatan kerja sama antar daerah dalam menghadapi isu hukum lintas wilayah.

Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, Direktur Produk Hukum Daerah Imelda, unsur Forkopimda, narasumber, dan peserta dari berbagai daerah di Sulawesi.

Yus Mangun menutup sambutannya dengan mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum secara maksimal melalui diskusi yang terbuka dan konstruktif guna memperkuat sistem hukum daerah serta mendukung reformasi hukum nasional. (*)