Wiwik: Rakor Produk Hukum Daerah Perkuat Sinergi dan Reformasi Hukum

AyoTau, Palu – Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan produk hukum daerah.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang berlangsung di Kota Palu, Selasa (2/6/2026).

“Rakor ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Wiwik.

Rakor yang dibuka Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengusung tema Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional.

Menurut Wiwik, evaluasi dan koordinasi yang berkelanjutan diperlukan untuk melahirkan regulasi yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum. Regulasi yang baik juga menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.

Ia berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi dan langkah strategis yang dapat memperkuat reformasi hukum nasional dari daerah.

“Semoga forum ini menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat reformasi hukum nasional demi Indonesia yang lebih maju, tertib, dan berkeadilan,” tandasnya. (*)