CIKASDA Tinjau Pengalihan Alur Sungai Lamaito di Kawasan Industri Morowali Utara

AyoTau, Morut – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pengalihan alur Sungai Lamaito di kawasan industri milik PT Stardust Estate Investment (PT SEI), Kabupaten Morowali Utara, Selasa (12/5/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan setelah terbitnya Surat Persetujuan Pengalihan Alur Sungai Lamaito yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah. Peninjauan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas CIKASDA Sulawesi Tengah, Dr. Andi Ruly Djanggola, bersama tim teknis CIKASDA.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan turut didampingi pihak PT SEI selaku pengelola kawasan industri serta PT Nadesico Nickel Indonesia (PT NNI) sebagai tenant yang beroperasi di kawasan tersebut.

Peninjauan lapangan bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi terkini lokasi pengalihan alur sungai, termasuk aliran air dan berbagai langkah yang telah dilakukan perusahaan guna mengantisipasi potensi genangan maupun banjir di area industri.

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa sudetan Sungai Lamaito yang dibangun memiliki dimensi lebih lebar dan lebih dalam dibanding alur sebelumnya. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aliran air sehingga dapat mengurangi risiko luapan saat debit sungai meningkat.

Selain itu, perusahaan juga melaksanakan pembersihan enceng gondok secara rutin dan berkala guna menjaga kelancaran aliran sungai serta mencegah terjadinya penyumbatan yang dapat memicu genangan.

Kepala Dinas CIKASDA Sulawesi Tengah, Dr. Andi Ruly Djanggola, menegaskan bahwa peninjauan lapangan menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengalihan alur sungai.

“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pengalihan alur sungai tetap memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan, dan kelancaran tata air di kawasan industri,” ujarnya.

Menurutnya, pengalihan alur Sungai Lamaito juga merupakan bagian dari upaya mitigasi banjir yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kawasan permukiman masyarakat di Kabupaten Morowali Utara, termasuk Desa Bunta dan wilayah sekitarnya.

Kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung di area pengalihan alur sungai serta diskusi teknis antara tim CIKASDA dan pihak perusahaan mengenai langkah penanganan serta pemeliharaan kawasan sungai untuk mendukung pengelolaan tata air yang berkelanjutan. (*)