AyoTau, Palu – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut mengikuti evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti secara hybrid melalui Zoom Meeting. Evaluasi tersebut menjadi penutup rangkaian evaluasi pertanggungjawaban APBD terhadap 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Rapat dipimpin Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, A. Haris, didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan, Fatnini, bersama jajaran BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah.
Tim evaluator berasal dari Biro Hukum, Bapperida, Badan Pendapatan Daerah, dan BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah. Evaluasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut permohonan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Menteri Dalam Negeri terkait evaluasi Ranperda dan Ranperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dari Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, evaluasi diikuti Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, Kepala BPKAD Kabupaten Banggai Laut, Hasbullah Talaba, serta perwakilan Bapperida, Badan Pendapatan Daerah, dan Sekretariat DPRD.
Apresiasi atas WTP Kesembilan
Dalam sambutannya, A. Haris memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Laut yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Menurut Haris, mempertahankan opini WTP bukan perkara mudah. Capaian tersebut membutuhkan komitmen dan konsistensi dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, evaluasi Ranperda dan Ranperkada tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif. Proses tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan dokumen pertanggungjawaban APBD disusun secara lengkap, akurat, dan sesuai regulasi.
Haris berharap seluruh masukan dan rekomendasi tim evaluator dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum Ranperda dan Ranperkada ditetapkan.
DPRD Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi
Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memfasilitasi pelaksanaan evaluasi.
Ia menilai evaluasi tersebut penting untuk menyempurnakan Ranperda dan Ranperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Karena itu, seluruh arahan dan rekomendasi yang diberikan tim evaluator akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam meningkatkan kualitas penyajian laporan pertanggungjawaban APBD.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Banggai Laut, Hasbullah Talaba, mengatakan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah selama ini mendapat pembinaan dan pendampingan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya BPKAD Provinsi.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Banggai Laut.
Evaluasi Realisasi Anggaran hingga DBH-DAU
Dalam pembahasan, tim evaluator mengevaluasi sejumlah aspek, di antaranya realisasi anggaran dan capaian kinerja, sasaran Program 9 Berani, indikator makro dan intervensi mikro yang perlu dilampirkan dalam dokumen RKPD, serta aspek hukum dan kelengkapan lampiran Ranperda dan Ranperkada.
Evaluasi juga mencakup perkembangan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Melalui proses evaluasi tersebut, dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Banggai Laut diharapkan semakin berkualitas, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.(*)











