SIPSN Capai 50 Persen Lebih, Kota Palu Masuk Pemantauan Nominasi Adipura

Ayotau, Palu- Dalam pelaporan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), dengan capaian pengelolaan pengurangan dan penanganan sampah lebih dari 50 persen penginputan per 31 Juli 2022. Kota Palu masuk dalam pemantauan nominasi Adipura tahun 2022.

Meraih kota Adipura tahun 2023 yang menjadi target pemerintah Kota Palu mulai terbuka tahun ini.

Dari data SIPSN, persentase sampah terkelola di Kota Palu pada tahun 2020  sebesar 89, 27 persen. Di tahun 2021 persentase pengelolaan sampah ini naik 3,54 persen  menjadi 92,81 persen.

“Terima kasih atas kerjasama dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat Kota Palu. Jalan kita masih panjang, nominasi ini kita jadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, dan yakin bahwa kita berani mencapai impian bersama ini demi Kota Palu,” ucap Wali Kota Palu,  Minggu 27 Agustus 2022.

Untuk diketahui, Adipura adalah instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan, hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 76 tahun 2019.

Menurut  Hadianto, Kota Palu sendiri telah memiliki Jakstrada, atau arah kebijakan dan strategi dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga lingkup kota, yang terpadu dan berkelanjutan.

Kata dia, indikator capaian pengurangan sampah terdiri dari penurunan jumlah timbulan sampah perkapita, peningkatan sampah yang terdaur ulang di sumber sampah, dan peningkatan sampah yang termanfaatkan kembali di sumber sampah.

Sementara itu, indikator capaian penanganan sampah terdiri dari peningkatan pemilahan sampah, penurunan jumlah sampah yang diangkut ke pemrosesan akhir, peningkatan jumlah sampah yang diangkut ke tempat pengolahan sampah, dan peningkatan jumlah sampah yang terolah.

Data yang bersumber dari SIPSN, di Kota Palu sendiri sampah terkelola mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, Wali Kota Hadi bersama Wakil Wali Kota Reny telah menerapkan berbagai kebijakan berkaitan dengan pengurangan dan penanganan sampah.

Antara lain seperti pembentukan Satgas Adipura per Kelurahan, revitalisasi TPS3R, revitalisasi pengangkutan sampah di tingkat rumah tangga, kerja sama dengan komunitas masyarakat pemerhati lingkungan, hingga perbaikan taman-taman. (**)

Komentar