AyoTau, Palu – Total transaksi selama program “Berani Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)” mencapai Rp82,6 miliar lebih.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, Rifki Ananta Mustaqim, kepada medua Sabtu 17 Mei 2025.
Pencapaian itu terhitung mulai 14 april hingga 14 mei 2025, dengan rincian PKB sebanyak 156.232 objek pajak kendaraan bermotor yakni roda empat (R4) sebanyal 28.995 dan R2 mencapai 128.137 kendaraan.
“Nilai nominal secara rupiah mencapai Rp82.624.804.219 yang terbagi untuk propinsi sebesar Rp50.377.311.011 dan
Kab/kota sebanyak Rp 32.247.493.208,”jelas Rifki.
Ia menjelaskan untuk masing-masing Opsen PKB Kabupaten dan Kota yang disalurkan berdasarkan database aplikasi Samsat sebagai berikut :
1. Banggai Rp4.128.264.553
2. Poso Rp2.086.480.694
3. Donggala Rp2.211.176.983
4. Tolitoli Rp1.521.410.005
5. Buol Rp651.893.145
6. Morowali Rp2.219.785.582
7. Bangkep Rp508.311.644
8. Parimo Rp3.068.039.283
9. Touna Rp868.828.164
10. Sigi Rp2.377.945.492
11. Morut Rp1.366.940.880
12. Balut Rp265.021.179
13. Palu Rp11.973.395.604
Terkait kebijakan pemutihan PKB ini, masih banyak masyarakat yang belum sempat melakukan pembayaran. Oleh sebab itu beberapa masyarakat meminta agar ada perpanjangan.
Alasannya karena saat pemutihan belum memiliki uang yang cukup. Dan ada pula karena lamanya antrian akibat padatnya masyarakat yang mendaftar pemutihan panjak.
“Kami berharap pak Gubernur dapat memperpanjang waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Soalnya masih banyak masyarakat yang belum sempat melakukan pembayaran dengan berbagai macam alasan, termasuk saya karena uang baru ada, pas mau bayar sudah tutup loket akibat terlambat,” Nanang, Ibu Riski, ibu Ita, Sohida dan sejumlah wajib pajak lainnya dipelataran Kantor Samsat Palu pada hari jelang berakhirnya pemutihak pajak kendaraan bermotor itu.
Sementara itu Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam keterangan pers sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk membantu masyarakat mengurangi bebannya.
Terkait masih banyaknya warga yang belum melakukan pembayaran PKB saat kebijakan pemutihan, Gubernur mengaku akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Meski pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah ditutup, Gubernur menyebut kemungkinan program akan diperpanjang.
“Kita evaluasi dulu. Kita pertimbangkan lagi agar masyarakat masih punya kesempatan,” ujar Anwar Hafid di Parigi Moutong, Kamis 15 Mei 2025. (Win)














