AyoTau, Palu – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu kembali melanjutkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palu tahun 2024, Jumat 16 Mei 2025.
Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Darah (TAPD) Kota Palu, hadir langsung dalam rapat Pansus tersebut yang dipimpin Ketua Pansus, Ratna Mayasari Agan.
Sorotan diutarakan Anggota Pansus, Abdurahim Nasar Alamri, khususnya berkaitan realisasi pajak restoran. Dari target Rp70 miliar, realisasi hanya Rp41 miliar lebih.
“Ini tidak konek antara realisasi terget dengan pertumbuhan cafe-cafe di Kota Palu. Sepenglihatan saya, cafe-cafe di Kota Palu rata-rata ramai semua bahkan parkiran sampai meluber kejalan,” ungkap Wim sapaan akrabnya.
Menjawab sorotan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palu, Eka Komalasari mengakui rendahnya realisasi pajak restoran.
Dia menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab realisasi masih jauh dari target, salah satunya faktor politik. Sebab pada tahun 2024 musim pemilihan kepala daerah, isu penghapusan pajak makan minum menjadi isu politik.
Eka melanjutnya, pemerintah sudah menetapkan peraturan terkait besaran pajak restoran ini khususnya pajak makan minum yakni 10 persen, Namun dilapangan banyak penolakan dari pengusaha, khususnya penjual Mas Joko.
“Warung Mas Joko mempengaruhi realisasi target pajak restoran ini. Mereka menolak membayar pajak tersebut. Sikap itu juga banyak diikuti pengusaha kecil lainnya,” tutur Eka.
Awalnya Mas Joko menginginkan pajak restoran diturunkan dari 10 persen menjadi 6 persen. Karena ini sudah menjadi peraturan, maka Pemkot tidak bisa menurunkannya. Sehingga Mas Joko memilih untuk menolak membayar pajak.
“Lahirnya peraturan pajak makan minum kami sangat optimis realisasinya bisa Rp70 miliar. Tapi karena tahun politik, dan isu penghapusan pajak makan minum berkembang, ini menjadi salah satu penyebab rendahnya realisasi pajak restoran, sebab banyak pengusaha menolak untuk menbayar pajak tersebut,” ujar Eka.
Seiring berakhirnya tahun politik, Eka optimistis realisasi pajak restoran tahun 2025 akan memenuhi target yang sudah ditetapkan. (Win)







