Ingatkan Deadline Kuesioner Evaluasi PPID

Ayotau, Palu- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah selaku PPID Utama menyelenggarakan desk dalam rangka pembinaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing OPD lingkup Pemprov Sulteng. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat DKIPS Provinsi Sulteng, Kamis 15 September 2022.

Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik DKIPS Provinsi Sulteng Hasim R, S.Kom M.Si, yang dimulai pada Selasa, 13 September sampai dengan Jumat, 16 September 2022.
Hasim menjelaskan desk dilaksanakan untuk mengingatkan PPID pelaksana lingkup Pemprov Sulteng terkait deadline atau batas akhir pengisian kuesioner evaluasi yang tinggal menghitung hari.

“Desk ini bertujuan untuk mengingatkan sekaligus mereview perkembangan pengisian kuesioner evaluasi PPID Pelaksana pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah yang mana pelaksanaan evaluasinya tinggal 10 hari lagi,” ucapnya.

Adapun PPID Pelaksana dari masing-masing OPD yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

Berikutnya, Dinas Sosial, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penghubung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air.

Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik, Dinas Koperasi Usaha kecil dan Menengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Pangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rumah Sakit Madani, Badan Kepegawaian, Badan Penanggulangan Bencana, Badan Pengembangan Sumber Daya Manuasia, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Terakhir, Dinas Kehutanan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Undata, Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat DPRD, Badan Pendapatan Daerah, Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi, Inspektorat Daerah, serta Dinas Pariwisata. (JT)

Komentar