Ayotau, Palu – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, menggelar pertemuan penting dengan sejumlah mitra usaha pertambangan Galian C di ruang rapat Bantaya pada Senin, 1 Juli 2024.
Pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dampak hujan deras yang melanda Kota Palu dalam dua hari terakhir, yang menyebabkan beberapa wilayah terdampak, termasuk area Galian C.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Hadianto menyoroti dua isu utama, dampak lingkungan dan kerusakan jalan akibat aktivitas tambang.
Hadianto menekankan, bahwa meskipun jalan yang rusak adalah milik nasional di bawah BPJN, Pemerintah Kota Palu tetap bertanggung jawab atas kenyamanan dan keselamatan warganya.
“Jika dalam tiga bulan ke depan tidak ada tindakan nyata dari perusahaan tambang, kami akan menghentikan seluruh aktivitas pengukuran pertambangan. Ini akan menjadi dasar bagi pihak Syahbandar untuk tidak mengeluarkan izin pelayaran,” tegas Hadianto.
Hadianto juga menyinggung, komitmen yang telah dibuat antara pemerintah dan perusahaan tambang pada tahun 2022, terkait penanganan polusi udara dan kerusakan jalan. Ia mengungkapkan, kekecewaannya karena hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari pihak perusahaan.
“Sudah saya kasih waktu satu tahun, tapi teman-teman tambang tidak lakukan itu, saya tidak takut kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tambang jika masalah ini tidak segera diselesaikan,” katanya.
Kekecewaan Hadianto, semakin memuncak ketika mengetahui bahwa direktur dari perusahaan tambang yang diundang tidak hadir dalam rapat.
Olehnya itu, Ia memberikan ultimatum, bahwa para direktur harus hadir dalam rapat lanjutan pada Rabu, 3 Juli 2024, dengan membawa akta pendirian masing-masing.
“Kalau direkturnya tidak datang, saya stop betul ini berita acara,” pungkasnya.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh pihak BPJN dan akan dilanjutkan pada Rabu, 3 Juli 2024, untuk memastikan komitmen dari para perusahaan tambang dalam mengatasi masalah polusi dan kerusakan jalan yang telah lama menjadi keluhan warga. (*/del)
Komentar