Ayotau, Palu – Menuju daftar pemilih 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan rapat evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Senin 10 Oktober 2022 bertempat di kantor KPU Kota Palu.
Rapat evaluasi DPB itu mendapatkan masukan dan saran dari elemen masyarakat, perwakilan 46 kelurahan dan 8 kecamatan yang tergabung dalam Relawan Data Berkelanjutan. Pada kegiatan ini mengemuka usulan Pemetaan TPS (Tempat Pemungutan Suara) kedepan berbasis RT untuk mengurangi error dalam pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.
Dalam kegiatan ini DPB dimutakhirkan sejak Januari 2021 sampai September 2022. Untuk selanjutnya DPB akan disinkronisasikan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dimulai 14 Oktober 2022, untuk selanjutnya akan dipetakan menjadi Daftar Pemilih yang akan di Coklit (Pencocokan dan Penelitian) dan menjadi Daftar Pemilih sementara (DPS), selanjutnya diumumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat sebelum diakhir ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Proses ini akan berjalan sesuai peraturan komisi pemilihan umum nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.
KPU Kota Palu dalam waktu dekat setelah Draf PKPU tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 diundangkan, maka segera bekerja sebagai usaha terus menerus memperbaiki DPT pemilu 2024.
Diakhir kegiatan Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, menyampaikan apresiasi kepada relawan yang selama ini membantu informasi tentang data pemilih khsusunya daftar Pemilih yang tidak memenuhi syarat dan juga pemilih pemula yang memenuhi syarat.
“Semoga kedepan para relawan tetap memberikan informasi dengan jiwa kerelawanan dan kesadaran bahwa data pemilih ini sebenarnya milik masyarakat hanya KPU Palu, diberikan mandat untuk memutakhirkan dan memelihara secara berkelanjutan,” tutup Agus.(win)













Komentar