Dispusaka Sulteng dan Banggai Bahas Peningkatan Kinerja Kearsipan dan Literasi

AyoTau, Palu – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai melakukan kunjungan kerja koordinatif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Rabu (3/6/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan kearsipan dan pengembangan literasi masyarakat di daerah.

Rombongan dari Kabupaten Banggai diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan agenda utama membahas hasil Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) Tahun 2025 serta strategi peningkatan capaian kinerja kearsipan pada tahun 2026.

Dalam diskusi tersebut, kedua instansi melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pengelolaan arsip yang menjadi indikator penilaian audit kearsipan. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas tata kelola arsip serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain membahas sektor kearsipan, pertemuan juga menyoroti upaya peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) yang menjadi indikator penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Salah satu langkah yang disepakati adalah memperkuat pembinaan terhadap perpustakaan sekolah, khususnya dalam percepatan kepemilikan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) dan pelaksanaan akreditasi perpustakaan.

Pembinaan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan sekolah sekaligus memperluas cakupan data perpustakaan yang terintegrasi secara nasional. Dengan semakin banyak perpustakaan yang terdaftar dan terakreditasi, diharapkan kontribusinya terhadap peningkatan literasi masyarakat juga semakin signifikan.

Dalam kesempatan itu, turut dibahas pelaksanaan berbagai program pengembangan literasi, termasuk Lomba Bertutur tingkat SD dan SMP. Terkait dukungan anggaran dan mekanisme pelaksanaannya, kedua pihak sepakat menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan sistem penilaian yang berlaku.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah menekankan pentingnya penyusunan program kerja berdasarkan skala prioritas. Setiap kegiatan diharapkan mampu memberikan kontribusi langsung terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) serta mendukung Program Strategis Nasional di bidang perpustakaan dan kearsipan. (*)

News Feed