Dilantik, Armin: Kepentingan Rakyat yang Utama

Ayotau, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Armin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Selasa 23 Agustus 2022.

Pelantikan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Erman Lakuana, didampingi Wakil Ketua II, Moh. Rizal Dg Sewang, kemudian menyerahkan palu sidang kepada Armin, sebagai ketua DPRD Palu yang baru.

Sebelum dilantik, Armin mengaku, hal paling utama yang akan dilakukannya adalah penguatan kelembagaan, terutama dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Kita di DPRD ini semua sama, kepentingan rakyat yang harus diutamakan. Jangan ada lagi kepentingan pribadi atau kubu-kubuan di lembaga ini,” tegas Politisi Gerindra ini.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A Lamadjido, Sekretaris daerah Kota Palu Irmayanti, seluruh anggota DPRD Palu, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Pengadilan Negeri Palu, Dr. Johanis Hehamony, sekaligus memimpin pengambilan sumpah Pengganti Ketua DPRD Kota Palu 2019-2024.

Mantan Gubernur Sulteng, Longky Djanggola. Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemprov Sulteng, Dr. Rohani Mastura. Para pimpinan Forkompimda Kota Palu, serta sejumlah perwakilan DPRD kabupaten lainnya.(*)

Komentar