Cikasda Nilai Pengalihan Sungai di Morowali Belum Layak

AyoTau, Palu – Rencana pengalihan alur Sungai Fatumarempe dan Sungai Were’a di Desa Sambalagi, Kecamatan Bunggu Pesisir, Kabupaten Morowali, dinilai belum layak secara teknis dan ekonomis.

Penilaian itu disampaikan Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rapat pembahasan rencana pengalihan kedua sungai tersebut, Jumat (31/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Dinas Cikasda Sulteng itu dipimpin Kepala Bidang Sungai, Pantai, Danau dan Air Baku (SPDAB), Djaenudin.

Pertemuan melibatkan perwakilan PT Anugerah Tambang Industri (ATI), PT International Green Industrial Park (IGIP), Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah.

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari telaah teknis terhadap usulan pengembangan kawasan industri, termasuk rencana yang berkaitan dengan operasional dan perluasan kawasan smelter PT ATI–IGIP.

Dalam evaluasi, Cikasda meminta analisis hidrologi dihitung kembali menggunakan data curah hujan setempat atau data BMKG. Pasalnya, penggunaan data dari pos hujan Ungkaya dinilai kurang representatif karena lokasinya cukup jauh dari titik rencana pengalihan sungai.

Analisis terhadap potensi erosi lereng pada jalur pengalihan menuju Sungai Bokulu juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai penting karena hasil pengukuran di lapangan menunjukkan adanya volume galian dan timbunan yang sangat besar.

Meski simulasi HEC-RAS dengan debit banjir kala ulang 25 tahun menunjukkan aliran masih dapat terdistribusi dengan aman tanpa luapan, hasil evaluasi lapangan memperlihatkan potensi persoalan pada kestabilan lereng.

Besarnya pekerjaan galian dan timbunan dinilai berpotensi memicu erosi maupun keruntuhan tebing. Dari aspek teknis, kondisi itu dikhawatirkan menyebabkan longsor karena kestabilan tanah dan lereng belum dapat dijamin.

Sementara dari sisi ekonomi, kebutuhan biaya konstruksi yang besar juga menjadi pertimbangan sehingga rencana pengalihan alur sungai tersebut untuk saat ini dinilai belum layak.

Sebagai tindak lanjut, PT ATI–IGIP diminta menyusun masterplan atau peta rencana pemanfaatan kawasan. Dokumen tersebut diperlukan untuk menentukan trase pengalihan yang lebih sesuai dengan rencana pengembangan kawasan.

Dengan adanya masterplan, alternatif jalur pengalihan berupa sistem drainase dapat dikaji kembali sehingga tidak semata-mata mengikuti trase yang sebelumnya direncanakan.

Cikasda juga memberikan alternatif apabila tujuan pengalihan aliran adalah untuk menambah debit Sungai Bokulu. Perusahaan disarankan mempertimbangkan pembangunan bendung atau intake di Sungai Fatumarempe yang selanjutnya dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju Sungai Bokulu.

Selain persoalan teknis, aspek legalitas kawasan turut menjadi perhatian. Rencana pengalihan Sungai Fatumarempe dan Sungai Were’a diketahui berada di dalam areal hutan.

Karena itu, PT ATI–IGIP diminta berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah dalam menentukan trase sungai sekaligus memastikan seluruh aspek perizinan terpenuhi.

Cikasda menegaskan koordinasi antara perusahaan, Dinas Cikasda dan Dinas Kehutanan perlu dilakukan secara intensif sebelum rencana pengalihan alur sungai dapat dilanjutkan.(*)