AyoTau, Palu — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri RI menggelar Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, serta monitoring tindak lanjut hasil evaluasi APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Lotus Swiss-Belhotel Palu, Kamis 16 Oktober 2025.
Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala BPKAD Sulteng, Dr. Rudi Dewanto, didampingi Sekretaris BPKAD, Anita Soraya. Turut hadir perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta pejabat pengelola keuangan dari seluruh perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Rudi Dewanto menegaskan pentingnya pembinaan ini untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada hasil. “Evaluasi APBD bukan hanya formalitas, tetapi momentum memperbaiki tata kelola dan mempercepat realisasi anggaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi Kemendagri, termasuk peningkatan akurasi target pendapatan, pembaruan data sumber PAD, serta digitalisasi sistem pengelolaan pendapatan daerah. Langkah ini diharapkan mendorong transparansi dan efisiensi pengawasan keuangan.
Sementara itu, Muliani S. Fajarianti, Kasubdit Wilayah II Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, menjelaskan sejumlah aspek teknis pengelolaan keuangan daerah, mulai dari ruang lingkup evaluasi APBD, kesesuaian dengan hasil audit BPK, hingga pengelolaan kas dan setara kas pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, BPKAD Sulteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah, serta mewujudkan tata kelola APBD yang transparan, akuntabel, dan berdaya guna. (win)







