Ayotau, Sigi- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Poso melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Sigi, dalam rangka studi banding terkait pelanggaran kode etik, sekaitan dengan rencana pelaksanaan tata beracara badan kehormatan DPRD Poso.
Demikian dikatakan Anggota DPRD Poso yang juga Anggota Badan Kehormatan DPRD Poso, Soeharto Kandar saat kunker ke DPRD Sigi, Kamis, 2 September 2021.
Dijelaskan, rombongan sebanyak 10 orang yang terdiri anggota DPRD Poso, masing-masing Soeharto Kandar, Darma G Mondolu, Alwin Nakamba dan Hidayat Bungasawa, Sekretaris Dekab Poso, Jhon Yus Madoli, Kabag Persidangan, Barry S. Manusama, Kasubag Kajian Perundang-perundangan, Marthen F Djaya, dan sejumlah pihak lainnya.
“Hasil dari kunker ini akan dikaji, selanjutnya akan dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan Badan Kehormatan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae mengucapkan terima kasih atas kunjungan Badan Kehormatan DPRD Poso.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kehormatan DPRD Poso, yang telah menjadikan tujuan kunker dan studi banding ke DPRD Sigi,” terangnya.(*)















Komentar