AyoTau, Palu – Batas akhir penyerahan dokumen perbaikan syarat calon anggota dewan perwakilan rakyat Kota Palu untuk Pemilu Serentak tahun 2024 telah berakhir pada Minggu, 9 Juli 2023 pukul 23.59 WITA.
Sebanyak tujuh belas partai politik telah menyerahkan dokumen fisik ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu. Rombongan partai politik dipimpin oleh ketua, sekretaris, dan bendahara bersama petugas penghubung serta pengurus partai masing-masing. Hingga batas waktu yang ditentukan, tujuh belas partai dinyatakan dokumennya *lengkap dan diterima*.
Partai-partai tersebut antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Garuda, Gelora, PKS, Perindo, PSI, Demokrat, PAN, Hanura, PPP, Ummat, Buruh, dan PBB. Satu partai masih belum dapat menyerahkan dokumen fisik sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palu, yang diwakili oleh PLH Ketua Iskandar, Idrus, dan Nurbia. Proses penyerahan dokumen senantiasa diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses yang transparan.
Dokumen selanjutnya akan menjalani tahap verifikasi dan klarifikasi, di mana pihak KPU Kota Palu akan melakukan konfirmasi jika ada keperluan untuk mengonfirmasi secara personal atau kepada pengurus partai politik tingkat Kota Palu.
Berikut adalah tahapan selanjutnya dalam proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif hingga pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS):
– 10 Juli hingga 6 Agustus 2023: Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif.
– 6 hingga 11 Agustus 2023: Pencermatan rancangan DCS.
– 12 hingga 18 Agustus 2023: Penyusunan dan penetapan DCS.
– 19 hingga 23 Agustus 2023: Pengumuman DCS.
– 19 hingga 28 Agustus 2023: Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS.
KPU Kota Palu memberikan apresiasi kepada seluruh partai politik yang telah melakukan pengajuan dokumen perbaikan dengan lengkap. Dalam semangat menjaga integritas dan kualitas proses pemilihan umum, KPU Palu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut terkait proses pemilu dan tahapan selanjutnya, masyarakat dapat menghubungi Humas KPU Kota Palu. (*/win)
Komentar