Pansus LKPJ Rekomendasikan Evaluasi OPD Penghasil PAD

AyoTau, Palu – Panitia Khusus (Pansus) yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 telah menyampaikan laporan hasil pengawasan mereka. Dalam rapat yang berlangsung selama dua hari kerja, dari tanggal 6 Juli hingga 7 Juli 2023, Pansus yang dipimpin oleh Ketua Rusman Ramli memberikan evaluasi dan rekomendasi terkait pelaksanaan LKPJ tersebut.

Salah satu hal yang disoroti oleh Pansus adalah apresiasi terhadap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) atas laporan keuangan tahun 2022. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah dan transparansi yang baik.

“Pansus juga memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemkot untuk perbaikan lebih lanjut,” Kata Ketua Pansus LKPJ, Rusman Ramli, Saat menyampaikan laporan pansus dalam rapat paripurna, Senin 10 Juli 2023.

Pertama, Pemkot diharapkan untuk melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target yang ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah.

Selanjutnya, Pansus merekomendasikan agar Pemkot menyusun program penagihan piutang sebesar 104 miliar yang masih belum tertagih. Hal ini penting untuk memaksimalkan penerimaan keuangan daerah dan mengoptimalkan potensi pendapatan yang belum terealisasi.

Rekomendasi terakhir yang disampaikan oleh Pansus adalah perlunya Pemkot meningkatkan upaya dalam iklan dan promosi mengenai program penghapusan denda pajak. Tujuannya adalah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu dan meminimalisir jumlah denda yang harus ditanggung oleh wajib pajak.

Ketua Pansus, Rusman Ramli, menyampaikan harapannya agar rekomendasi yang disampaikan dapat diimplementasikan oleh Pemkot. Ia berharap langkah-langkah perbaikan ini akan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Laporan Pansus ini menjadi bukti komitmen Pansus dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan LKPJ Kepala Daerah. Diharapkan bahwa rekomendasi yang disampaikan akan direspons secara positif oleh Pemkot, sehingga dapat memperbaiki kinerja keuangan daerah menuju pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (*/win)

 

Komentar