Wiwik: Fenomena Open BO Libatkan Remaja Jadi Alarm Serius di Sulteng

AyoTau, Palu – Maraknya dugaan praktik open booking online (Open BO) yang mulai menyasar kalangan remaja di Sulawesi Tengah menjadi perhatian serius. Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menyebut kondisi tersebut sebagai alarm serius yang membutuhkan langkah cepat dari seluruh pihak.

Pernyataan itu disampaikan Bunda Wiwik setelah menerima informasi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulawesi Tengah terkait temuan adanya anak usia sekolah yang diduga telah terpapar praktik eksploitasi seksual berbasis daring, bahkan disebut melibatkan pelajar tingkat SMP.

Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah itu, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dipengaruhi oleh melemahnya ketahanan keluarga, kurangnya pengawasan orang tua, lingkungan pergaulan, serta pengaruh media digital.

“Keluarga harus kembali menjadi benteng utama dalam membentuk karakter dan melindungi anak dari berbagai bentuk penyimpangan sosial maupun eksploitasi. Karena itu, pembangunan ketahanan keluarga menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” ujarnya.

Bunda Wiwik juga menyoroti belum optimalnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Sulawesi Tengah. Menurutnya, hingga kini Perda tersebut belum didukung dengan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana.

Ia menjelaskan, Perda tersebut telah disahkan sebelum dirinya menjadi anggota DPRD, namun hingga kini belum dapat berjalan maksimal karena belum adanya regulasi turunan.

Karena itu, Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (BiPeKa) DPW PKS Sulawesi Tengah tersebut mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera menerbitkan Pergub agar program penguatan ketahanan keluarga, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak dapat diimplementasikan secara efektif.

“Jangan sampai Perda yang sudah disahkan hanya menjadi dokumen di atas kertas. Kita membutuhkan langkah nyata agar keluarga memiliki daya tahan menghadapi tantangan zaman, sehingga anak-anak terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan penyimpangan perilaku,” tegasnya. (*)