Si Kelor, Layanan Tanpa Terikat Jam Kerja

Nomor Urut

AyoTau, Palu – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Sistem Informasi Kegiatan Penjadwalan dan Disposisi Terintegrasi, yang dikenal sebagai “Si Kelor,” pada Kamis, 02 November 2023, di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.

Inisiatif Si Kelor ini merupakan hasil karya Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Palu, yang dipimpin oleh Kepala Bagian, Fatimah Hatta.

Fatimah Hatta menjelaskan bahwa Si Kelor bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penjadwalan dan persiapan kegiatan pimpinan dengan memanfaatkan aplikasi sistem informasi.

“Tujuan utama dari inisiatif ini adalah memberikan pelayanan terbaik kepada pimpinan daerah, OPD, instansi terkait, dan masyarakat Kota Palu secara keseluruhan,” ujarnya.

Si Kelor dapat diakses melalui website www.sikelor.web.id/, yang akan memudahkan pengelolaan informasi pemerintahan di Pemerintah Kota Palu, terutama dalam hal rencana kerja dan kegiatan OPD yang melibatkan Bagian Prokopim.

Sekretaris Daerah, Irmayanti, dalam arahannya, menyatakan bahwa dengan adanya inovasi sistem penjadwalan dan disposisi terintegrasi ini, Pemerintah Kota Palu berusaha meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui pemerintahan berbasis elektronik.

Ia mengungkapkan harapannya bahwa pemerintahan berbasis elektronik akan mempermudah dan mempercepat layanan kepada masyarakat, dengan memungkinkan pimpinan dan pejabat pemerintahan memberikan layanan tanpa terikat oleh jam kerja atau lokasi.

Selain itu, dengan Si Kelor, diharapkan kegiatan-kegiatan yang melibatkan pimpinan daerah dapat dijadwalkan dengan lebih baik, dan pejabat yang mewakili pimpinan dapat lebih terlibat dalam kegiatan tersebut, memungkinkan pertukaran informasi yang jelas dan diskusi yang produktif.

Sekretaris Daerah menekankan bahwa sistem ini akan terhubung dengan aplikasi SanguPalu, yang baru-baru ini diluncurkan oleh Pemerintah Kota Palu, sehingga masyarakat dan instansi dapat mengakses aktivitas Pemerintah Kota Palu melalui aplikasi tersebut. (*/win)

Komentar