Ayotau, Donggala- Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala mengelar Paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Donggala tahun 2023, Kamis 2 November 2023.
Sebelumnya Bupati Donggala menyurat ke DPRD nomor 903/0966/Bag.Umum/2023 tanggal 27 Oktober 2023 perihal perubahan persetujuan bersama tentang Struktur APBD perubahan Kabupaten Donggala tahun 2023.
“Hasil evaluasi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat atas Rancangan Perda tentang APBD, APBD Perubahan dan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Pasca hasil evaluasi provinsi masih terdapat komponen pendapatan yang belum dimasukan,”tuturnya.
Pendapatan Asli Daerah dari penerimaan JKN Kapitasi dan Non Kapitasi tahun 2023 mengalami kenaikan signifikan.
“Tentunya hal ini sangat penting untuk memasukan belanja tersebut dalam perubahan APBD karena menunjang Operasional Pelayanan Dasar dan rujukan masing-masing puskesmas,” jelas Takwin.(*/AM)
Komentar