DPRD Dan Kejari Donggala MOU Pendampingan Tusi

AyoTau, Donggala – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menjalin sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Donggala melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) DPRD.

Kegiatan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025 di ruang sidang utama DPRD Donggala, Kamis (9/10/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, didampingi Wakil Ketua I Kelvon Soputra dan Wakil Ketua II Aziz Rauf. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yaitu pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Alhamdulillah, kami memberikan apresiasi kepada Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Donggala dan Bapak Kapolres Donggala yang menyambut positif keinginan kami untuk bekerja sama di bidang hukum dan ketertiban umum,” ujar Taufik.

Menurutnya, penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Donggala untuk memastikan seluruh kegiatan lembaga berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.

“Langkah ini menjadi bentuk keseriusan dan penguatan dalam pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD agar dapat bekerja optimal sesuai ketentuan perundang-undangan,” tandasnya.

Taufik berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Donggala. (Win)