AyoTau, Palu – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ratna Mayasari Agan, mengusulkan agar layanan Bus Trans Kota Palu dipertimbangkan untuk digratiskan bagi masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan Ratna usai rapat Pansus di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Palu, Selasa (7/7/2026).
Ratna yang juga Ketua DPD PAN Kota Palu menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota Palu untuk operasional Bus Trans Kota Palu. Menurutnya, anggaran operasional layanan tersebut mencapai sekitar Rp21 miliar setiap tahun.
Sementara itu, pendapatan yang diperoleh dari layanan bus tersebut disebut hanya sekitar Rp600 juta.
“Kalau memang untuk masyarakat, mending digratiskan saja. Lebih bermanfaat karena anggarannya sudah cukup besar,” kata Ratna.
Meski demikian, Ratna menegaskan usulan penggratisan layanan belum menjadi keputusan. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ia mengatakan evaluasi perlu dilakukan sebelum kebijakan ditetapkan, terutama terkait rute layanan, jumlah armada, serta tingkat keterisian penumpang.
Menurut Ratna, transportasi umum merupakan salah satu layanan dasar yang perlu disediakan pemerintah daerah. Namun, penyelenggaraannya tetap harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah. (*)






