Ayotau, Palu – Wali Kota Palu yang diwakili oleh Sekda Kota Palu, Irmayanti, menghadiri acara penyerahan surat pengesahan status kewarganegaraan Indonesia kepada (alm) Al Habib Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri, atau Guru Tua.
Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Ruang Garuda Kemenkumham Sulteng, Senin, 29 Juli 2024.
Surat pengesahan tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, kepada Sekda Kota Palu. Hadir dalam acara tersebut Sekjen PB Alkhairaat H. Jamaluddin Mariadjeng, sejumlah pejabat PB Alkhairaat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng Paharuddin Yambas, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu H. Usman, Kadinsos Kota Palu, Susik, Kabag Perekonomian Setda Kota Palu Rahmat Mustafa, dan beberapa pejabat lainnya.
Hermansyah Siregar menyampaikan, apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Pemkot Palu, PB Alkhairaat, dan Pemprov Sulteng yang telah berupaya memperjuangkan status kewarganegaraan Indonesia bagi Al Habib Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri.
Sekda Kota Palu, Irmayanti, menjelaskan bahwa Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri lahir di Taris Hadramaut dan merupakan putra kedua dari pasangan Habib Salim Bin Alwi Bin Saggaf Al Jufri, seorang mufti di Hadramaut, dan Andi Syarifah Nur Binti Muhammad Al Jufri, keturunan Raja di Sulawesi Selatan.
Warisan ulama besar dari ayahnya dan pemimpin bangsawan dari ibunya membuatnya menjadi tokoh ulama pendidik yang kharismatik dan berjasa besar dalam membangun pendidikan serta menyebarkan dakwah Islam di Sulteng.
Jejak perjuangan Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri dalam mendidik akhlak mulia dan mencerdaskan anak bangsa dimulai sejak masa penjajahan Belanda, pendudukan Jepang, hingga wafatnya pada 29 Desember 1969. Meskipun fokus perjuangannya di bidang pendidikan dan dakwah Islam, beliau tidak dapat terlepas dari tekanan penjajah Belanda dan Jepang karena aktivitasnya yang menantang kolonialisme. Sebagian besar hidupnya dicurahkan untuk memperjuangkan kemuliaan akhlak dan kecerdasan anak bangsa.
Melalui Madrasah atau Perguruan Alkhairaat yang didirikan pada 11 Juni 1930, Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri berhasil mendirikan 1.550 sekolah mulai dari tingkat TK hingga menengah, perguruan tinggi, dan rumah sakit yang tersebar di berbagai wilayah Sulawesi Tengah dan Indonesia Timur. Beliau juga mewariskan tidak kurang dari 49 pondok pesantren yang tersebar di wilayah yang sama.
Warisan dan perjuangan Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri melalui Perguruan Alkhairaat memberikan dampak yang sangat luas, tidak hanya di Sulawesi Tengah, tetapi juga di Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua, Kalimantan Selatan, dan Indonesia Timur pada umumnya. Banyak ulama, tokoh masyarakat, cendekiawan, dan intelektual yang lahir dari perguruan ini.
Penyerahan surat pengesahan ini menjadi pengakuan resmi atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh Sayyid Idrus Bin Salim Al Jufri, terhadap pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia, khususnya di wilayah Sulteng. (*/del)
Komentar