Ayotau, Palu- Sekretaris Dinas Tanaman pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sulawesi Tengah, Arif Subandi Asikin, menyebut kebutuhan pupuk dan pestisida yang beredar dan digunakan petani harus tersedia sesuai dengan asas enam tepat.
“Asas enam tepat yaitu jenis, jumlah, tempat, waktu, sasaran, dan harga yang terjangkau oleh petani,” ujarnya saat pertemuan koordinasi pupuk dan pestisida, Senin, 19 September 2022.
Olehnya melalui pelaksanaan pertemuan koordinasi pupuk dan pestisida Tingkat Provinsi diharapkan pula mampu mengoordinasikan kebutuhan pupuk dan pestisida baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Arif juga menyampaikan ketepatan aplikasi pupuk sesuai dengan rekomendasi spesifik lokasi diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya peningkatan produktivitas dan kualitas hasil pertanian.
“Kita harapkan akan berdampak pada peningkatan daya saing serta tidak mengganggu lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Arif.
Pertemuan yag dilaksanakan kata dia harus mampu menjawab setiap permasalahan yang dihadapi oleh petani di lapangan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam upaya menjamin kelancaran dan efektivitas peredaran serta penyaluran pupuk dan pestisida.
Hal ini telah diatur sesuai Permentan Nomor 107/PERMENTAN/SR.140/9/2014 tentang Pengawas Pupuk dan Pestisida, PERMENTAN Nomor : 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA. 2022 dan PERMENDAG Nomor:15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Adapun narasumber pertemuan koordinasi pupuk dan pestisida yaitu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi tengah,perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, BRI Cabang Palu, Amper PI PT Pupuk Kaltim dan PT.Petrokimia Gresik.
Kegiatan diikuti oleh 42 orang perwakilan Pejabat dan Petugas Teknis Pupuk dan Pestisida Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.Turut hadir dalam acara pembukaan yaitu Kepala Bidang Penyuluhan Ir. Muhammad Adam, MM., M.Si dan Kepala Bidang Tanaman Pangan Ir. Retno E Soegiono MP. (JT)








Komentar