PTM Menunggu Edaran Wali Kota

Ayotau, Palu – Meskipun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 Kota Palu sudah level 2, namun Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah di Palu menunggu surat edaran Wali Kota Palu.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Abdul Hafid Djakatare, dilansir dari channelsulawesi.id 7 Oktober 2021 menjelaskan, edaran Wali Kota Palu nanti akan mengatur teknis PTM.

Menurutnya, edaran tersebut nantinya mengatur bagaimana PTM dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.

“Draf edaran sudah selesai. Tinggal ditanda tangani wali kota,” kata Hafid.

Salah satu teknis PTM antara lain adalah mengurai siswa dalam satu kelas menjadi kelompok-kelompok belajar. Dengan begitu Prokes jaga jarak dapat terpenuhi. Waktu PTM rencananya dipersingkat mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WITA.

“Melaksanakan PTM ini juga harus melalui kajian-kajian. Tidak boleh serampangan,”sebutnya.

Sementara terhadap sekolah yang sudah menggelar PTM, menurutnya hal itu baru sebatas uji coba.

Untuk diketahui, per 5 Oktober 2021, statusPPKM di Kota Palu turun menjadi level 2. Hal ini sebagaimana dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 48 tahun 2021 tentang PPKM level 3,2,1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.(*)

Komentar