Pemkot Palu Gelar Pelatihan Pajak Daerah untuk Tingkatkan PAD

Ayotau, Palu – Pemerintah Kota Palu berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah demi memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini ditandai dengan pembukaan resmi Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah dan Jurusita Pajak Daerah yang berlangsung pada Senin (21/10/2024) di Aula Hotel Santika, oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, mewakili Pjs. Wali Kota Palu.

Pelatihan yang akan berlangsung dari 21 Oktober hingga 1 November 2024 ini, diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu bekerjasama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Makassar.

Dalam sambutannya, Sekkot Irmayanti menegaskan bahwa pajak daerah adalah salah satu sumber utama PAD yang berperan penting dalam pembangunan. “Pajak daerah harus dibayar tepat waktu dan sesuai aturan, karena ini menjadi tulang punggung pembangunan Kota Palu,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung regulasi terbaru, yakni Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Menurut Irmayanti, upaya peningkatan penerimaan pajak daerah dilakukan melalui pendekatan preventif dan represif. “Dibutuhkan petugas yang andal, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, untuk melakukan pengawasan yang efektif. Diklat ini merupakan salah satu langkah untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” tuturnya.

Yang menarik, Sekkot menekankan pentingnya tidak hanya menguasai kemampuan teknis, tetapi juga keterampilan sosial. “Petugas pengawas pajak harus bisa bersikap fleksibel dengan masyarakat, memahami adat istiadat, agama, dan kebiasaan lokal. Mereka harus tahu kapan bersikap lembut, dan kapan bertindak tegas,” jelasnya.

Diklat ini, lanjut Sekkot, diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang mengantongi sertifikat, tetapi mampu menunjukkan kinerja nyata di lapangan. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada kebocoran pajak yang berujung pada penurunan PAD.

Ia pun mengajak seluruh peserta Diklat untuk mengikuti pelatihan dengan penuh semangat dan niat yang tulus. “Jadikan pelatihan ini sebagai ladang pahala. Saya yakin dan percaya, hasil dari Diklat ini akan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Palu,” pungkasnya.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Palu untuk mencapai kemandirian finansial dengan memaksimalkan potensi pajak daerah. Dengan peningkatan kompetensi petugas pajak, diharapkan ada lonjakan signifikan dalam penerimaan daerah yang berkelanjutan. (*/del)

Komentar